7. Bantuan selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal usulan pemerintah daerah (di luar penerima PKH, program kartu sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Bantuan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat di wilayah yang diberlakukan PPKM Darurat kebanyakan perpanjangan atau perluasan dari Bantuan-bantuan yang sudah diberikan pemerintah sebelumnya.***