Bantuan PPKM Darurat, Berikut Program Perlindungan Sosial Selama PPKM

- 19 Juli 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi uang bansos PPKM Darurat.
Ilustrasi uang bansos PPKM Darurat. /Pixabay.com/Eko Anug

Adanya PPPKM Darurat memaksa pemerintah menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat terdampak, dilansir Portal Kudus dari website resmi Kemenkeu.go.id, Sri Mulyani menyampaikan.

“Kita juga melihat bahwa memang situasi selalu tidak bisa dipastikan, waktu kemarin kita mengharapkan covid bisa dikendalikan sehingga momentum perekonomian juga bisa berjalan secara cepat, namun munculnya varian delta ini menimbulkan dinamika yang berbeda dan ini terjadi di seluruh dunia. Inilah yang merupakan salah satu elemen ketidakpastian, yang kemudian mengharuskan kita untuk terus selalu waspada, namun juga pada saat yang sama memiliki harapan dan optimisme karena yang kita hadapi adalah suatu tantangan yang tidak biasa”jelas Menkeu dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jum’at (02/07)

Rencana bantuan sosial yang akan didistribusikan oleh pemerintah terhadap masyarakat di wilayah yang diberlakukan PPKM Darurat adalah sebagai berikut:

1. Bantuan sosial (BANSOS) diperpanjang selama 2 bulan untuk 10 juta keluarga yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) dan sembako, bantuan ini akan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

2. Diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA dan bantan rekening minimum atau abonemen bagi pelanggan bisnis, industry dan sisial diperanjang hingga September 2021.

3. BST atau Bantuan Sosial Tunai akan disalurkan pada bulan Juli, besaran semula Rp 300 ribu dikarenakan penyaluran rapel antara bulan Mei dan Juli besaran bansos kali ini ialah Rp 600 ribu.

4. Program kartu sembako akan dipercepat pencairannya di bulan Juli 2021, Penyaluran melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), besaran bansos ini ialah Rp 200 ribu perbulan pada setiap keluarga penerima.

5. Untuk melindungi pelaku usaha mikro, BPUM UMKM ditambah untuk 3 Juta penerima baru.

Baca Juga: Resep Sate Kambing Bumbu Kecap Spesial Idul Adha 1442 H

6. Bantuan beras disalurkan melalui perum Bulog untuk 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) Keluarga Harapan (PKH) dan 10 Juta KPM bantuan sosial tunai (BST)

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah