Bekerja Sebagai Apa PPPK Non Guru? Simak Penjelasan tentang Pekerjaan dan Tugas PPPK Non Guru Berikut

- 17 Juli 2021, 13:00 WIB
Bekerja sebagai apa PPPK Non Guru, ini penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021
Bekerja sebagai apa PPPK Non Guru, ini penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021 /Instagram.com/@bknmakassar

Portal Kudus - Inilah penjelasan bekerja sebagai apa PPPK Non Guru, penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021. 

Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 telah resmi dibuka. Terkait PPPK Non Guru, banyak yang bertanya bekerja sebagai apa PPPK Non Guru?

Artikel ini berisi penjelasan bekerja sebagai apa PPPK Non Guru, penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021. 

Baca Juga: PPPK Non Guru Adalah Begini, Simak Pengertian PPPK Non Guru dalam Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 7 menjelaskan, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-undang.

Adapun status kepegawaian PPPK juga dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK guru dan PPPK non Guru.

Baca Juga: PPPK Non Guru Bekerja Sebagai Apa? Begini Penjelasan Pekerjaan dan Tugasnya dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021

PPPK Guru dalam seleksi CPNS 2021 dapat diisi oleh:

- tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud;

- guru honorer eks THK-2;

- lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar.

Kemudian, PPPK non Guru adalah pegawai yang akan ditempatkan di sektor resmi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Pekerjaan PPPK non Guru bermacam-macam, tergantung formasi yang disediakan oleh sebuah instansi yang membuka lowongan PPPK non Guru. 

Misalnya, PPPK non Guru sebagai Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. 

Baca Juga: Formasi PPPK Non Guru 2021 Jawa Tengah PDF, Download Formasi PPPK Non Guru Pemprov Jateng Tahun 2021

Persyaratan umum PPPK non Guru 2021

Ada berbagai ketentuan umum untuk mendaftar dalam seleksi PPPK non Guru tahun 2021, di antaranya:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

Baca Juga: Pemula Kataloger Kemhan Adalah Ini, Pengertian Pemula Kataloger UO TNI AU Kementerian Pertahanan di CPNS 2021

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Formasi CPNS BNN 2021 PDF, Pengumuman Daftar Formasi CPNS Badan Narkotika Nasional Tahun 2021

Demikianlah tadi penjelasan bekerja sebagai apa PPPK Non Guru, penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x