PPPK Non Guru Bekerja Sebagai Apa? Begini Penjelasan Pekerjaan dan Tugasnya dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 17 Juli 2021, 11:57 WIB
PPPK Non Guru bekerja sebagai apa, penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021
PPPK Non Guru bekerja sebagai apa, penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021 /twitter.com/@kempanrb/

Portal Kudus - Inilah penjelasan PPPK Non Guru bekerja sebagai apa, penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021. 

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 telah dibuka. Masih banyak yang bertanya PPPK Non Guru bekerja sebagai apa?

Artikel ini berisi penjelasan PPPK Non Guru bekerja sebagai apa, penjelasan tentang pekerjaan dan tugas PPPK Non Guru tahun 2021. 

Baca Juga: PPPK Non Guru Adalah Begini, Simak Pengertian PPPK Non Guru dalam Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 7 menjelaskan, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-undang.

Adapun status kepegawaian PPPK juga dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK guru dan PPPK non Guru.

PPPK Guru dalam seleksi CPNS 2021 dapat diisi oleh:

- tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud;

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x