Portal Kudus - Tinggal 2 Hari, Segera Isi Form Pendaftaran Bansos JPS Banyumas Login di jpsbms.banyumaskab.go.id dengan HP
Bagi masyarakat Banyumas yang terdampak PPKM Darurat, masih ada waktu untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp200 ribu.
BLT dengan nama Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas tersebut masih membuka kesempatan pendaftaran hingga Rabu.
Registrasi telah dibuka sejak tanggal 10 Juli 2021 oleh Pemkab Banyumas.
BLT Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kabupaten Banyumas atau juga disebut bantuan PPKM Darurat Covid-19 bisa diakses di link jpbms.banyumaskab.go.id.
Sebagai informasi, pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan BLT senilai Rp 200 ribu per KK untuk warganya selama PPKM Darurat melalui bantuan JPS.
Warga Banyumas perlu tahu pendaftaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas sebesar Rp 200 ribu di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Banyumas.