Cara Mendaftar jpsbms.banyumaskab.go.id, Isi Form Berikut, Siapkan NIK dan KK isi Aplikasi Liwat Online

- 12 Juli 2021, 01:13 WIB
Cara Mendaftar jpsbms.banyumaskab.go.id, Isi Form Berikut, SIapkan NIK dan KK isi Aplikasi Liwat Online
Cara Mendaftar jpsbms.banyumaskab.go.id, Isi Form Berikut, SIapkan NIK dan KK isi Aplikasi Liwat Online /Banyumas Ganyang Covid/twitter

Portal Kudus - Cara Mendaftar jpsbms.banyumaskab.go.id, Isi Form Berikut, SIapkan NIK dan KK isi Aplikasi Liwat Online.

Kabar gembira di masa serba sulit, bagi masyarakat Banyumas silahkan lakukan pendaftaran untuk mendapatkan uang senilai Rp200.000, melalui Jaring Pengamanan Sosial atau JPS BMS Banyumas.

Registrasi telah dibuka sejak tanggal 10 Juli 2021 oleh Pemkab Banyumas.

BLT Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kabupaten Banyumas atau juga disebut bantuan PPKM Darurat Covid-19 bisa diakses di link jpbms.banyumaskab.go.id.

Sebagai informasi, pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan BLT senilai Rp 200 ribu per KK untuk warganya selama PPKM Darurat melalui bantuan JPS.

 Baca Juga: BANSOS 2021: PPKM Darurat Warga Banyumas Dibuka, Cair Juli 2021 Masukan NIK, KK di jpsbms.banyumas.kab.go.id

Warga Banyumas perlu tahu pendaftaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas sebesar Rp 200 ribu di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Banyumas.

Mulai Sabtu, 10 Juli 2021 sore ini Pemkab Banyumas mulai membuka pendaftarannya.

Adapun syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas yang merupakan warga terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, di antaranya:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x