Portal Kudus - LINK Download Aplikasi Pedulilindungi APK Uptodown dan Play Store, Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Simak cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 berikut dengan menyiapkan nomor HP.
Melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat dapat mendownload sertifikat ini.
Adapun sertifikat vaksinasi Covid-19, diberikan kepada setiap masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi.
Berikutini cara download Aplikasi Pedulilindungi APK
1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Klik ikon garis tiga pada bagian pojok kanan atas;
3. Pilih "LogIn sekarang"
4. Masukan nomor ponsel yang telah digunakan saat mendaftar, pastikan ponsel berada di dekat Anda;
5. Lalu klik "LogIn sekarang"
6. Cek SMS yang masuk di ponsel Anda dari PEDULICOVID, SMS tersebut mengirimkan enam digit nomor OTP;
7. Input enam digit nomor OTP tersebut pada laman log in;
8. Tunggu sebentar biarkan sistem memproses nomor yang Anda input;
9. Lalu, klik ikon garis tiga pada bagian pojok kanan atas;
Baca Juga: Tips Efektif Lolos CPNS 2021, Berikut Tips Efektif Lolos CPNS 2021 Yang Dapat Kalian Lakukan
10. Klik nama anda lalu pilih "Sertifikat Vaksin"
11. Nanti segera muncul sertifikat vaksin;
12. Tunggu sebentar dan klik "Unduh sertifikat";
13. Klik "Ya, lanjutkan" pada pilihan jawaban yang muncul;
14. Maka sertifikat akan secara otomatis terunduh.
15. Anda dapat melihat unduhan sertifikat dengan menakan ikon yang terletak pas di sebelah kolom browser atau di pojok kanan atas.
Setelah berhasil mendownload, Anda akan melihat informasi apa saja yang tertera di sertifikat vaksin digital. Adapun beberapa informasi yang ditampilkan meliputi:
1. Nama penerima vaksin;
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Tanggal lahir;
4. Kode barcode;
5. Nomor ID;
6. Tanggal pelaksanaan vaksin;
7. Dosis keberapa yang telah divaksin (pertama atau kedua);
8. Jenis vaksin dan kode;
9. Pernyataan pelaksanaan vaksin sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Itulah cara download sertifikat vaksin di pedulilindungi.id dan informasi apa saja yang tertera pada sertifikat.***