Portal Kudus - Selain dana KJP Plus, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dimana bantuan tersebut diperuntukkan untuk siswa yang ingin melanjutkan belajar di perguruan tinggi, melalui dana bantuan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta.
Dana yang diberikan dalam dana bantuan KJMU sebanyak 9.000.000 per semester, untuk satu mahasiswa yang mendapatkan KJMU.
Adanya bantuan dana KJMU bisa digunakan di 101 Universitas yang ada di Indonesia, yang bekerjasama dengan program KJMU.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS.
Memiliki latar belakang keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan memiliki potensi akademik yang baik.
Dengan tujuan utama untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.