Pranata Komputer Adalah, Begini Pengertian, Gaji, Jenjang, Tunjangan Jabatan Fungsional PNS Pranata Komputer

- 18 Mei 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi Pengertian PNS Pranata Komputer
Ilustrasi Pengertian PNS Pranata Komputer /Pikiran Rakyat

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, seorang PNS dengan jabatan Pranata Komputer di salah satu instansi pusat akan mendapatkan gaji kisaran berikut:

 

Gaji pokok (80%) : Rp2,1 juta

Uang makan : Rp770.000

Tunjangan Kinerja : Rp3,5 juta

Tunjangan Fungsional : Rp700.000 (perkiraan)

Jadi, total penghasilan Pranata Komputer adalah sekitar Rp7,1 juta.

Harus diingat, bahwa ini adalah sekadar simulasi dan perkiraan. Jadi, belum tentu sama persis dengan keadaan yang sebenarnya. 

Baca Juga: Perbedaan Bintara dan Tamtama Polri, Pahami Pangkat Posisi Masing-masing Beserta Tugasnya di Kepolisian

Demikianlah tadi informasi tentang pengertian Pranata Komputer, gaji Pranata Komputer, jenjang Pranata Komputer.*** 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x