Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, seorang PNS dengan jabatan Pranata Komputer di salah satu instansi pusat akan mendapatkan gaji kisaran berikut:
Gaji pokok (80%) : Rp2,1 juta
Uang makan : Rp770.000
Tunjangan Kinerja : Rp3,5 juta
Tunjangan Fungsional : Rp700.000 (perkiraan)
Jadi, total penghasilan Pranata Komputer adalah sekitar Rp7,1 juta.
Harus diingat, bahwa ini adalah sekadar simulasi dan perkiraan. Jadi, belum tentu sama persis dengan keadaan yang sebenarnya.
Demikianlah tadi informasi tentang pengertian Pranata Komputer, gaji Pranata Komputer, jenjang Pranata Komputer.***