Pranata Komputer Adalah, Begini Pengertian, Gaji, Jenjang, Tunjangan Jabatan Fungsional PNS Pranata Komputer

- 18 Mei 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi Pengertian PNS Pranata Komputer
Ilustrasi Pengertian PNS Pranata Komputer /Pikiran Rakyat

Portal Kudus - Inilah pengertian Pranata Komputer adalah, gaji Pranata Komputer, jenjang Pranata Komputer. 

Banyak yang mencari informasi tentang apa itu Pranata Komputer, Pranata Komputer adalah, serta gaji, tunjangan, dan jenjang Pranata Komputer. 

Hal tersebut terkait dengan formasi Pranata Komputer yang banyak dibuka di pembukaan CPNS 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS Jatim 2021 PDF, Klik untuk Download Pengumuman Formasi CPNS Jawa Timur Rincian Kompetensi Jabatan

Artikel ini akan memberikan informasi tentang pengertian Pranata Komputer, gaji Pranata Komputer, jenjang Pranata Komputer. 

Adapun keterangan yang disuguhkan di artikel ini bersumber dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya bagi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertahanan. 

Jadi, informasi seputar jabatan Pranata Komputer mungkin berbeda sesuai dengan instansi masing-masing.  

Dijelaskan dalam Permenhan Nomor 04 Tahun 2009 tersebut, bahwa Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer.

Baca Juga: Arti Bintara PTU Polri, Begini Pengertian dan Tugas Pangkat Bintara di Kepolisian

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x