Pranata Komputer Adalah, Begini Pengertian, Gaji, Jenjang, Tunjangan Jabatan Fungsional PNS Pranata Komputer

- 18 Mei 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi Pengertian PNS Pranata Komputer
Ilustrasi Pengertian PNS Pranata Komputer /Pikiran Rakyat

Pranata Komputer adalah jabatan fungsional termasuk dalam rumpun kekomputeran. Adapun Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah Badan Pusat Statistik.

Pranata Komputer berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional penyelenggaraan kegiatan sistem informasi berbasis komputer di lingkungan instansi pemerintah.

Jenjang jabatan Pranata Komputer

Adapun jenjang jabatan Pranata Komputer dari Tingkat Ahli dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi adalah:

a. Pranata Komputer Pertama;

b. Pranata Komputer Muda;

c. Pranata Komputer Madya; dan

d. Pranata Komputer Utama.

Baca Juga: Bintara TI Itu Apa? Yuk Kenalan dengan Divisi TI POLRI, Tugas, Posisi, dan Tanggung Jawabnya Apa

Gaji dan tunjangan PNS Pranata Komputer

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x