Pranata Komputer adalah jabatan fungsional termasuk dalam rumpun kekomputeran. Adapun Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah Badan Pusat Statistik.
Pranata Komputer berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional penyelenggaraan kegiatan sistem informasi berbasis komputer di lingkungan instansi pemerintah.
Jenjang jabatan Pranata Komputer
Adapun jenjang jabatan Pranata Komputer dari Tingkat Ahli dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi adalah:
a. Pranata Komputer Pertama;
b. Pranata Komputer Muda;
c. Pranata Komputer Madya; dan
d. Pranata Komputer Utama.
Baca Juga: Bintara TI Itu Apa? Yuk Kenalan dengan Divisi TI POLRI, Tugas, Posisi, dan Tanggung Jawabnya Apa
Gaji dan tunjangan PNS Pranata Komputer