Gerakan Pendewasaan Usia Pernikahan, Wapres Ma’ruf Amin Tekankan Unsur Penting Selain Umur

- 19 Maret 2021, 12:16 WIB
Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada 18 Maret 2021, oleh Wapres Ma’ruf Amin
Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada 18 Maret 2021, oleh Wapres Ma’ruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin/

Portal Kudus- Terkait gerakan pendewasaan usia pernikahan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tekankan unsur penting selain umur.

Dalam Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada 18 Maret 2021, oleh Wapres Ma’ruf Amin membahas mengenai kematangan pasangan yang akan menikah.

Wapres Ma’ruf Amin menyatakan bahwa yang paling penting bagi pasangan yang akan menikah adalah tujuan pernikahan, bukan hanya usia perkawinan.

Baca Juga: Masa Penahanan Nurdin Abdullah, Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan dan 2 Tersangka Lain Diperpanjang KPK

“Karena itu, usia perkawinan jangan hanya dilihat dari sisi bolehnya saja, tetapi yang paling penting adalah mengedepankan tujuan perkawinan,” ujar Ma’ruf Amin, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PMJ News

Selain itu, ia juga menekankan unsur penting selain umur, diantaranya adalah tentang kemaslahatan untuk diri sendiri dan sekitarnya.

Baca Juga: Isi Fatwa MUI Tentang Vaksinasi COVID-19 Selama Bulan Ramadhan, Berikut Keterangan Lengkap

“Tujuan perkawinan yang harus memberikan maslahat, baik maslahat untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ujar Ma’ruf Amin

Dalam Deklarasi tersebut, KH Ma’ruf Amin juga memiliki harapan terhadap gerakan ini. dimana, dengan adanya pendewasaan usia pernikahan dapat memberikan advokasi pada masyarakat.

Baca Juga: Tips Parenting, Cara Mengelola Emosi Tidak Menyenangkan yang Terjadi pada Anak

Ia juga menyatakan bahwa kemampuan dari calon pengantin harus dimaknai secara kualitatif, dan tidak hanya tentang angka atau usia secara kuantitatif saja.

“kemampuan dimaksud janganlah dimaknai secara kuantitatif semata, tetapi harus dimaknai secara kualitatif,” ujar Ma’ruf Amin

Baca Juga: Rumah Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Disita KPK, Berikut Keterangan Lengkap Jubir KPK

Kemampuan yang dimaksud ialah tentang tingkat kematangan dari masing- masing individu yang akan menikah.

“Kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istito’ah),” ujar Ma’ruf Amin

Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Sinovac Diperuntukkan bagi Ayam, Berikut Fakta di Balik Isu yang Beredar

Ia juga menekankan bahwa kematangan secara fisik dan juga mental menjadi unsur yang sangat penting dan utama.

Wakil Presiden Indonesia juga mengharapkan agar pasangan yang akan menikah, lebih mempersiapkan pernikahan secara matang.

Baca Juga: 8 Danau di Indonesia Mengalami Kondisi yang Kritis, Salah Satunya Berada di Jawa Tengah

Karena pernikahan yang dipersiapkan secara matang, akan menciptkan keluarga yang harmonis dan bahagia.

Selain itu, usia dan kematangan juga mempengaruhi hubungan dalam pernikahan, sehingga perencanaan pernikahan secara matang dapat meminimalisir dampak yang tidak baik. ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah