Basuki Rahmat, Mayor Jenderal TNI yang Jadi Saksi Penandatanganan Supersemar

- 12 Maret 2021, 17:27 WIB
Jenderal Basuki Rahmat.
Jenderal Basuki Rahmat. /Brava Radio 103,8 FM Tuban

Portal Kudus – Surat Perintah Sebelas Maret atau yang dikenal dengan Supersemar, adalah surat yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tahun 1966.

Surat tersebut berisi instruksi kepada Soeharto untuk mengambil tindakan cepat guna mengamankan Negara yang saat itu sedang dalam kondisi buruk, Soeharto yang kala itu masih menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) lantas menyetujui penandatanganan itu.

Namun siapa sangka, inilah orang yang menjadi saksi atas penandatanganan surat yang dikeluarkan oleh Markas Besar Angkatan Darat (AD) dan masuk dalam catatan buku sejarah itu.

Baca Juga: Teks Sholawat Li Khomsatun Uthfi Biha Lengkap, Arab, Latin, dan Terjemah, Bacaan Doa Penangkal Wabah

Namanya adalah Basuki Rahmat, Pria yang sempat bertugas militer di Australia itu menjadi saksi penandatanganan surat bersejarah itu.

Basuki juga berperan besar dalam lahirnya Supersemar, Pada masa pemerintahan Soeharto, Basuki menduduki jabatan sebagai Mendagri. Dikutip dari situs direktorat k2krs.kemensos.go.id.

Basuki Rahmat lahir pada 14 November 1921 di Tuban Jawa Timur, Basuki terlahir dalam keluarga dengan status sosial yang cukup tinggi.

Ayahnya bernama Raden Soedarsono Soemodihardjo adalah seorang asisten residen setempat, dan ibu Basuki bernama Soeratni.

Di usianya yang ke empat tahun, Basuki Rahmad harus menelan kesedihan mendalam saat Soeratni selaku ibunya meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah