Portal Kudus- Pemerintah melakukan perluasan dan perpanjangan PPKM Mikro Maret 2021 di wilayah yang telah ditentukan.
Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Mikro di wilayah Jawa dan Bali pada awal 2021.
Karena dirasa efektif dalam menekan laju pertumbuhan COVID-19, maka dilakukan perluasan dan perpanjangan PPKM Mikro.
Baca Juga: Mobilitas Masih Tinggi, Presiden Jokowi : PPKM 11-25 Januari Tidak Efektif
Dengan langkah ini, diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Melalui penerapan PPKM Mikro dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga banyak masyarakat yang diselamatkan,” ujar Jubir Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito
PPKM Mikro kembali dilakukan karena adanya perkembangan di13 provinsi dari pengamatan sejak 24 Februari- 7 Maret 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro, Pemerintah Kabupaten Grobogan Merilis Daftar Status Mikrozonasi, Berikut Datanya
Pengamatan menunjukkan hasil bahwa terjadi penurunan yang konsisten selama 4 minggu terakhir di wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Barat.