PPKM Mikro, Pemerintah Kabupaten Grobogan Merilis Daftar Status Mikrozonasi, Berikut Datanya

- 12 Februari 2021, 14:32 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat Sosialisasi PPKM Mikro
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat Sosialisasi PPKM Mikro /Tangkapan layar Instagram/@Sumarnigrobogan

Portal Kudus- Pada 12 Februari 2021 Pemerintah Kabupaten Grobogan telah merilis daftar status mikrozonasi di Wilayah Grobogan.

Daftar status Mikrozonasi di Wilayah Grobogan dibuat berdasarkan data terakhir pada 11 Februari 2021.

Hal ini merespon adanya Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Wilayah Purwodadi dan Sekitarnya 12 Februari 2021

Keterangan setiap zona:

  • Zona Merah: Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19, menutup tempat umum dan ibadah. Melarang kerumunan (3 orang), batas keluar masuk wilayah RT pukul 20.00 WIB dan kegiatan menimbulkan keramaian ditiadakan.
  • Zona Kuning: Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri positif Covid-19 dan pelacakan kontak erat degan pengawasan ketat.
  • Zona Hijau: Surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus rutin secara berkala.

Berikut daftar status mikrozonasi di wilayah Grobogan dengan status ‘MERAH’:

Baca Juga: PPKM di Kudus Diperpanjang, Berikut Jam yang Telah Ditetapkan

 

Status mikrozonani Kabupaten Grobogan
Status mikrozonani Kabupaten Grobogan Dinkes Grobogan

Berikut daftar status mikrozonasi di wilayah Grobogan dengan status ‘KUNING’:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: grobogan.go.id Dinkes Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x