Portal Kudus-Gerakan #JatengDirumahAja dimulai serentak pada 6 dan 7 Februari 2021.
Gerakan ini tentunya dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal dirumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar.
Ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi laju penularan Covid-19.
Baca Juga: 7 Tempat yang Ditutup Selama Gerakan Jateng di Rumah Saja Tanggal 6 dan 7 Februari 2021
Gerakan #JatengDirumahAja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali sektor:
Kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi, keuangan/perbankan, kebutuhkan pokok masyarakat, perhotelan, dan pelayanan dasar publik.
Gerakan ini akan menutup Car Free Day, beberapa ruas jalan, toko atau mall, pasar, destinasi wisata dan rekreasi, hajatan, serta kegiatan lain yang memicu potensi kerumunan.
Gerakan ini berangkat dari pandangan masyarakat tentang tidak efektifnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: PENTING! Ini Tempat-tempat yang Ditutup Selama Gerakan Jateng Di Rumah Saja
Meskipun sudah ada program vaksinasi yang telah berjalan saat ini, tak lantas membuat kita lengah menjalankan protokol kesehatan.