Kedua, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Ketiga, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Keempat, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Adapun untuk alokasi FLPP adalah sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun yang dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar.
Kemudian, untuk BP2BT sebanyak 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun. Untuk Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.
Baca Juga: Alur Pendaftaran BLT PKH 2021 Lengkap! Dari Pengajuan di Desa hingga Pengumuman Penerima
Selain itu, pemerintah juga berupaya memberikan perlindungan konsumen kepada MBR dengan cara terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment.
Rapid assessment tersebut dilakukan terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020.
Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap.
Meski di tengah pandemi Covid-19 yang melanda, bantuan pembiayaan rumah layak huni terus berjalan.