Bantuan Rumah Layak Huni 2021, Ini 4 Program Kementerian PUPR, Jumlah Unit, dan Anggarannya

- 26 Januari 2021, 14:01 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono /Antara Foto

Kedua, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Ketiga, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Keempat, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Adapun untuk alokasi FLPP adalah sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun yang dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar.

Kemudian, untuk BP2BT sebanyak 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun. Untuk Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

Baca Juga: Alur Pendaftaran BLT PKH 2021 Lengkap! Dari Pengajuan di Desa hingga Pengumuman Penerima

Selain itu, pemerintah juga berupaya memberikan perlindungan konsumen kepada MBR dengan cara terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment.

Rapid assessment tersebut dilakukan terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020.

Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap. 

Meski di tengah pandemi Covid-19 yang melanda, bantuan pembiayaan rumah layak huni terus berjalan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah