Portal Kudus - Berikut ini batasan BLT PKH 2021 berapa orang? Di tahun 2021 ini, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan.
BLT PKH 2021 diberikan kepada keluarga kategori kurang mampu agar bisa memberdayakan dan menggerakkan ekonomi masyarakat tersebut.
Di samping itu, BLT PKH 2O21 disalurkan kepada keluarga kurang mampu demi membantu ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Alur Pendaftaran BLT PKH 2021 Lengkap! Dari Pengajuan di Desa hingga Pengumuman Penerima
Adapun besaran bantuan BLT PKH 2021 bermacam-macam, tergantung kategori
Kategori ibu hamil/nifas berhak mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta per tahun. Kemudian anak usia dini berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Adapun untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Selain kategori tersebut, BLT PKH 2021 juga diberikan kepada anak usia sekolah. Untuk anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
Anak SMP/sederajat berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun. Adapun anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.