Portal Kudus - Bantuan Rumah Layak Huni 2021. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian layak.
Pemenuhan kebutuhan hunian tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di periode 2020-2024 target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengalami peningkatan.
Baca Juga: KTT CAS 2021, Jokowi Serukan 4 Langkah Luar Biasa Atasi Dampak Perubahan Iklim Global
Sebagaimana informasi dari laman resmi pu.go.id, bahwa RPJMN 2020-2024 menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%.
Adapun salah satu upaya Kementerian PUPR untuk meningkatan akses rumah layak huni adalah dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR.
Bantuan Rumah Layak Huni 2021 dalam hal pembiayaan terdiri empat program:
Pertama, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).