Alur Pendaftaran BLT PKH 2021 Lengkap! Dari Pengajuan di Desa hingga Pengumuman Penerima

- 20 Januari 2021, 21:47 WIB
Tujuan BLT PKH/Tangkap layar
Tujuan BLT PKH/Tangkap layar /pkh.kemensos.go.id

Portal Kudus - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan yang disalurkan pemerintah di tahun 2021 ini. 

BLT diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu ekonomi masyarakat kalangan bawah. 

Pihak-pihak yang menerima bantuan PKH di antaranya adalah ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, anak usia sekolah, hingga lansia.

Baca Juga: Segera Disalurkan! Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH 3 Juta, Simak Syaratnya Berikut ini

Adapun besaran bantuan diberikan kepada setiap keluarga kurang mampu mulai dari Rp900 ribu sampai Rp3 juta. 

BLT PKH 2021 juga diberikan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Proses pendaftaran BLT PKH 2021 dilakukan dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga tingkat menteri. 

Jika Anda merasa layak menerima BLT PKH 2021, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Alur pendaftaran BLT PKH 2021 lengkap:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x