Dilarang Soeharto Diijinkan Gus Dur, Begini Sejarah Imlek di Indonesia

- 23 Januari 2021, 14:00 WIB
Aksi barongsai dalam perayaan imlek di Bandung Zoological Garden.*
Aksi barongsai dalam perayaan imlek di Bandung Zoological Garden.* /Novianti Nurulliah/PR/

Lalu pada tanggal 19 Januari 2001, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No.13 tahun 2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Kemudian mulai 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan Imlek menjadi Hari Libur Nasional. Pengumuman ini ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang Hari Tahun Baru Imlek. ***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah