Cek Penerima BLT KPM PKH Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Mendapatkannya

- 6 Januari 2021, 23:21 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos /kemensos/Sekretariat Kabinet



Portal Kudus
– Bantuan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKM PKH) bisa dicek di laman dtks.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah melalui Kemensos akan memberikan bantuan kewirauahaan kepada KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang telah memiliki rintisan usaha.

Bagi KPM PKH Graduasi yang lulus seleksi akan diberi pendampingan dan bantuan insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta untuk setiap keluarga.

Baca Juga: Baru! BLT KPM PKH Rp3,5 juta Mulai Disalurkan, Ini yang Berhak Menerimanya!

Lantas, bagaimana tata cara cek penerima bantuan BLT KPM PKH?

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

  2. Setelah laman terbuka, pilih ID Kepesertaan yang diinginkan, misalnya NIK KTP

  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK masukkan nomor NIK

  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

  5. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha

  6. Klik “Cari”

  7. Akan muncul keterangan apakah ID yang dimasukkan terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Rp1,2 Juta Januari 2021, Cek di Laman kemnaker.go.id

Pertama-tama untuk bisa mendapatkan BLT KPM PKH ini, masyarakat yang telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal usaha BLT KPM PKH:

  1. Warga miskin atau rentan miskin

  2. Anggota KPM PKHyang telah digraduasi

  3. Memiliki usaha

Apabila Anda lolos seleksi, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH masing-masing.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x