Portal Kudus – Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu bantuan untuk mendukung pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Sejak pertama kali diluncurkan pada Agustus 2020 tahun lalu, bantuan BPUM sudah diterima sebanyak 7,8 juta pelaku usaha.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha. Hingga bulan Desember 2020, total dana yang disalurkan sebanyak Rp18,7 triliun.
Tahap penyaluran bantuan BPUM adalah dari proses pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima (oleh Kementerian Koperasi dan UKM), penetapan penerima, pencairan dana BPUM, dan laporan penyaluran.
Baca Juga: Bantuan BPUM Rp2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Cek Persyaratannya Pastikan Namamu Terdaftar
Rencananya, penyaluran BLT BPUM kepada pelaku usaha mikro akan terus dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2021.
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta, bisa mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Di laman tersebut, Anda bisa memasukkan NIK KTP dan kode yang ada, kemudian melakukan pengecekan.
Apabila ada keterangan Anda terdaftar, Anda bisa langsung mencairkannya ke Bank BRI terdekat dengan membawa KTP.
Baca Juga: Siapkan KTP, Ini Cara Cek BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya