Segera login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu

- 25 Desember 2020, 15:56 WIB
Data Anda Bermasalah dalam Penerimaan BSU? Ini Solusi dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Data Anda Bermasalah dalam Penerimaan BSU? Ini Solusi dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Kemensos sendiri saat ini sedang melakukan pemutakhiran DTSK.

Pemutakhiran DTKS juga dilakukan karena saat ini diketahui banyak keluarga miskin baru akibat pandemi Covid-19 yang belum tercatat di dalamnya.

Terkait pemutakhiran DTKS ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) meminta masyarakat melapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Cairkan BSU BLT Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta

Oleh karena itu, kata dia, setiap daerah harus menyiapkan sarana agar masyarakat bisa melapor jika dirinya belum masuk ke dalam DTKS.

Penyiapannya pun dilakukan di setiap desa atau kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

"Dengan demikian sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa atau kelurahan. Salah satunya melalui Puskesos," ujarnya.

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah