Cek Rekening, Pencairan BSU BPJS Kemnaker Termin 2 Dibagi 5 Tahap Lihat Informasinya kemnaker.go.id

- 18 Desember 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi  BPJS Ketenagakerjaan? Cepat Penuhi Persyaratan ini Agar Cair
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan? Cepat Penuhi Persyaratan ini Agar Cair /ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Portal Kudus - Subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh, yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Terus Dilakukan.

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja atau buruh.

Seperti diberitakan Humas Kemnaker bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta pada Jumat 11 Desember 2020. Mengatakan bahwa, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja atau buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona.

Baca Juga: Hingga Penghujung Tahun, BNPB Tetap Waspada Ancaman Megathrust Untuk Daerah Ini

Diberitakan bahwa Detail perincian pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah BSU adalah sebagai berikut;

Tahap I mencapai 2.177.915 penerima.

Tahap II sebanyak 2.711.358 penerima.

Tahap III sebanyak 3.146.314 penerima.

Tahap IV mencapai 2.439.982 penerima.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x