Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Rp 1,8 Juta Cair, Segera Cek Status Penerima di Sini

- 7 Desember 2020, 19:00 WIB
Cek laman simpatika.kemenag.go.id untuk lihat penerima bantuan BSU guru non PNS sebesar Rp.1,8 juta. (Kemenag)
Cek laman simpatika.kemenag.go.id untuk lihat penerima bantuan BSU guru non PNS sebesar Rp.1,8 juta. (Kemenag) /Kemenag

Portal Kudus – Kementerian Agama menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Guru Honorer Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam.

Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020, dilansir dari siaran pers Humas Kemenag 2 Desember 2020.

Bersamaan dengan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta Sudah Cair, Perhatikan Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairannya

Baca Juga: Ini Penyebab BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gagal cair, Cek Syarat dan Kelengkapan Pencairan Disini

Kementerian Agama menyampaikan pencairan dana BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta telah tersalurkan sebanyak 543.928 GTK Non PNS pada RA atau Madrasah.

Sebanyak 93.480 Guru Pendidikan Agama Islam Bukan PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan tersebut.

Peserta yang mendaftar bantuan tersebut akan menerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.

Secara simbolis Bantuan Subsidi Upah Guru Non-PNS Kemenag diserahkan Menteri Agama Fachrul Razi.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x