Kepala Desa Demo Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun, Presiden Menanggapi Begini

28 Januari 2023, 19:14 WIB
Kepala Desa Demo Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun, Presiden Menanggapi Begini /tangkap layar/channel TV Desa

PortalKudus -Setelah Kepala Desa Melakukan Demo Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi 9 Tahun, Presiden Menanggapi Begini.

Aspirasi kepala desa disampaikan lewat demo di Jakarta pada 16 Januari 2023, lantas bagaimana kelanjutannya? baca disini informasi selengkapnya.

Ribuan kepala desa demo menuntut 9 Tahun, simak disini tanggapan Presiden atas tuntutan jabatan Kepala Desa yang santer disuarakan.

Baca Juga: Kepala Desa 9 Tahun, Simak Tanggapan Presiden Atas Tuntutan Kepala Desa 9 Tahun

Akhirnya yang ditunggu netizen atas tanggapan Presiden Joko Widodo tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, telah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Saat awak media bertanya mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, tanggal 16 Januari 2023 yang beberapa waktu lalu disuarakan didepan Gedung DPR RI melansir dari IG kemensetneg.ri

Presiden menyebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa adalah enam tahun dan dapat dipilih kembali selama tiga periode, seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Baca Juga: Mengenal istilah LoA Unconditional dalam Pendaftaran Beasiswa LPDP 2003

Selanjutnya Presiden menyerahkan sepenuhnya aspirasi Kepala Desa kepada DPR RI, diungkapkan Presiden usai meninjau proyek sodetan kali ciliwung di Jakarta hari selasa 24 Januari 2023.

Diketahui bersama, Kepala Desa yang tergabung dalam berbagai asosiasi seperti APDESI menyuarakan aspirasinya untuk memperpanjang masa jabatan yang semula 6 Tahun menjadi 9 Tahun.

Kemudian penambahan penghasilan dan tunjangan Kepala Desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: 2023, Kenapa Codashop Error? Begini Cara Mengatasi Saat Tidak Bisa Top Up ML di Codashop Hari Ini

Demo dilakukan pada tanggal 16 Januari 2023, berjumlah ribuan massa Kepala Desa yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Berbagai tempat didatangi massa Kepala Desa untuk berorasi, seperti di depan Gedung DPR RI yang kemudian diterima perwakilannya oleh beberapa fraksi yang ada di DPR.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemensetneg

Tags

Terkini

Terpopuler