PortalKudus -Ini yang sedang Viral tentang tuntutan Kepala Desa 9 Tahun, Simak Tanggapan Presiden Atas Demo Kepala Desa dalam artikel ini.
Ramai berbagai tanggapan atas usulan kepala desa 9 tahun yang disuarakan beberapa hari yang lalu di jakarta, baca informasinya disini
Tuntutan kepala desa 9 tahun disuarakan massa Kepala Desa di DPR RI, berikut tanggapan Presiden Joko Widodo tentang hal ini.
Tanggapan Presiden Joko Widodo tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa telah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Seperti Melansir dari IG kemensetneg.ri, tentang pertanyaan awak media mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang beberapa waktu lalu disuarakan didepan Gedung DPR RI.
Presiden menyebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa adalah enam tahun dan dapat dipilih kembali selama tiga periode, seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Selanjutnya Presiden menyerahkan sepenuhnya aspirasi Kepala Desa kepada DPR RI, diungkapkan Presiden usai meninjau proyek sodetan kaali ciliwung di Jakarta hari selasa 24 Januari 2023.