LINK dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Simak Daftar Nama yang Lulus di sscasn.bkn.go.id

24 Desember 2021, 20:44 WIB
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang curang saat ikuti seleksi. /Galajabar/Laksmi Sri Sundari /

Portal Kudus - Berikut adalah link dan cara cek pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021, cek hasil pengumumannya pada link berikut ini.

Hasil pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, akan dilaksanakan mulai hari Kamis 23 Desember - 24 Desember 2021.

Mengacu kepada jadwal yang baru, hasil pengumuman akan disampaikan integrasi SKD dan SKB yang telah dilakukan pada 21 Desember - 22 Desember 2021.

Baca Juga: CATAT! Ini Persyaratan Sanggah PPPK yang Akan Diterima Panselnas Pada Masa Sanggah PPPK Tahap 2

Jadwal yang ada berdasarkan pada perubahan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tentang perubahan jadwal pelaksanaan CPNS.

Secara resmi pengumuman perubahan jadwal tercakup dalam surat BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Dimana hasil pengumuman integrasi SKD dan SKB bisa dilihat melalui laman resmi SSCASN.

Berikut ini adalah cara cek pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui SSCASN.

1. Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password pada kolom yang disediakan

Baca Juga: PPPK Tahap 3 Untuk Siapa? Ini Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3

3. Klik Masuk

4. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Selalin bisa dicek melalui laman SSCASN, peserta juga dapat mengecek pengumuman melalui laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Yaitu dengan cara membuka website penerimaan CPNS di masing-masing instansi pemerintah.

Hasil instegrasi SKD dan SKB diolah dan tertulis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: Link Twibbon Muktamar NU ke-34, Download Twibbon Muktamar Nahdlatul Ulama

Penghitungan integrasi hasil nilai dengan kisaran 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB.

Adapun pelamar yang mempunyai nilai sama dengan hasil integrasi yang ada, maka penghitungan dan penentuan kelulusan sebagai berikut:

1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.

2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

Baca Juga: Download dan Nonton Film Spider-Man No Way Home Full Movie Sub Indo Bukan di Layarkaca21, Lk21, Rebahin

3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.

4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Berikut jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2021

- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022

Baca Juga: Nonton Drakor Snowdrop Sub Indonesia Episode 1, 2 Bukan di Bioskopkeren, Drakorindo, Ratudrama, DramaQu

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Demikian terkait informasi pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler