KJP Plus SD Bulan September Cair Kapan? Simak Tanggal Cair Bantuan Beasiswa Rp250 Ribu

10 September 2021, 14:35 WIB
KJP Plus Bulan September 2021 Kapan Cair? Segera Cek Saldo di Aplikasi JakOne Mobile! /kjp.jakarta.go.id/

Portal Kudus - Pandemi Covid-19 masih dirasakan banyak masyarakat, akibatnya kehidupan terdampak dari adanya wabah ini.

Hal tersebut membuat sebagian proses kehidupan masyarakat lumpuh, banyak masyarakat yang sangat bergantung kepada bantuan pemerintah.

Ada yang masih bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan, namun ada juga yang tidak bisa mencukup kebutuhan untuk hidup.

Hal tersebut membuat pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat, seperti KJP Plus DKI Jakarta.

Baca Juga: Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Akan Cair September 2021, Simak Ini Cara Mendapatkannya

KJP Plus merupakan program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.

Pada mulanya KJP Plus ini dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. Namun, karena adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan mencairkan KJP Plus per bulan.

Besaran dana yang diterima pemegang KJP Plus akan berbeda di setiap jenjangnya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang diterima akan lebih banyak.

Dana tersebut bisa digunakan untuk beragam keperluan pendidikan. Misalnya seperti untuk peralatan sekolah, transportasi, hingga masuk ke taman bermain dan rekreasi.

Baca Juga: Panduan Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan September 2021, Ini Caranya

Besaran dana bantuan KJP Plus 2021

1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;

3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;

4. Jenjang SMK - Rp450.000;

5. PKBM - Rp300.000.

Dari pantauan Portal Kudus, pada bulan lalu dana KJP Plus jenjang SD yang disalurkan melalui Bank DKI mengucur mulai tanggal 13 Agustus. Sedangkan pencairan KJP Plus periode Juli dilakukan pada 16 Juli.

Dilihat dari pemantauan tersebut untuk dana KJP Plus jenjang SD bulan September 2021 diprediksi akan disalurkan Pemprov DKI Jakarta via Bank DKI di atas tanggal 10 September 2021.

Baca Juga: Sambut Bulan September 2021 dengan Membaca Sholawat Jibril untuk Membuka Pintu Rezeki

Hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa nama siswa terinput dalam data kjp.jakarta.go.id.

Bagi kalian yang ingin mengecek KJP Plus, kalian dapat menyimak langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pertama kalian bisa membuka laman kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah

3. Selanjutnya kalian dapat memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing.

4. Selanjutnya kalian pilih tahun dan tahap yang akan dicek

5. Selanjutnya kalian pilih tombol Cek.

Baca Juga: Ini Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Mahasiswa Dapat Rp1,5 Juta Per Bulan

Lebih lengkapnya pengumuman tentang pencairan dana KJP Plus jenjang SD bulan September 2021 dapat kalian cek di akun Twitter UPT P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta atau instagram @disdikdki dan UPT P4OP.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler