Bantuan Anak Sekolah 2021 Bulan Juli Kapan Cair? Berikut Cara Daftar BLT Anak Sekolah dan Cara Cek Penerima

25 Juli 2021, 21:58 WIB
Bantuan Anak Sekolah 2021 Bulan Juli Kapan Cair? Berikut Cara Daftar BLT Anak dan Cara Cek Penerima /Instagram/@kemensosri

Portal Kudus - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021mendatang.

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk menambah rentetan bantuan untuk masyarakat. Bantuan tersebut diberikan di tengah akses mobilitas masyarakat yang tertahan.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar dan Link Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno

artikel ini akan membahas tentang Bantuan Anak Sekolah 2021 Bulan Juli Kapan Cair? Berikut Cara Daftar BLT Anak Sekolah dan Cara Cek Penerima

Tahap pertama diberikan pada Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, dan tahap keempat Oktober 2021.

Besaran bantuan BLT anak sekolah mencapai Rp4,4 juta per tahun, dengan rincian Rp900.000 per tahun untuk SD/sederajat, Rp1,5 juta per tahun untuk SMP/sederajat, dan Rp2 juta per tahun untuk SMA/sederajat.

Dalam penyaluran tahap ketiga pada Juli 2021, besaran bantuan diberikan untuk tiga bulan atau untuk Juli hingga September 2021.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Dicairkan Simak Informasi dan Penuhi Syarat-syaratnya

Adapun besaran bantuan BLT anak sekolah pada penyaluran tahap ketiga Juli 2021, yakni sebagai berikut.

1. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000.

2. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000.

3. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp450.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah bantuan PKH tersebut, harus terdaftar menjadi peserta KPM PKH yang terdata dalam DTKS.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM PNM Mekar BNI Juli 2021 Login banpresbpum.id Bank BNI Tahap 3 Dapat Bansos Tunai Rp1,2 Juta

Setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para penerima BLT ini. Berikut rinciannya :

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing
  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan Lembaga Pendidikan
  • Bagi yang tidak memiliki KIP, bisa melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan setempat.
  • Bagi yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing.

Untuk mengecek penerima BLT tersebut, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika terdaftar, maka Anda akan mendapatkan bantuan tersebut.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler