Portal Kudus - Program BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah program Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.
Dana BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditetapkan sebanyak Rp1 juta dengan alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 8 triliun.
Bagi kalian yang sedanng mencari informasi mengenai dana bantuan BSU BLT Ketenagakerjaan, simak infonya berikut.
Kemenaker berencana untuk menyalurkan dana BSU pada Agustus 2021, Akan tetapi, pencairan bantuan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan koordinasi dari pihak terkait lainnya.
Program ini lanjutan dari program tahun 2020 lalu dan rencananya akan diberikan kepada para pekerja yang belum mendapat bantuan pada tahap II.
Berikut adalah target sasaran bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI);