Portal Kudus – Untuk mengatasi berbagai dampak PPKM darurat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Pemerintahan Kabupaten Banyumas menghadirkan program Bantuan Sosial (BANSOS) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas.
Sekitar 15.000 KK yang akan menerima Bansos JPS Banyumas.
oleh karena itu Pemkab Banyumas bekerjasama dengan Kantor Pos dan Balai Desa agar penyaluran Bansos bisa maksaimal.
Melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id lalu mengisi fomulir bansos, pendaftar diharap melengkapi informasi data yang benar.
Pendaftaran dibukan sejak tanggal 10 Juli 2021 sampai 14 Juli 2021 pukul 16:00 WIB.
Baca Juga: Form Data JPS Banyumas Login di jpsbms.banyumaskab.go.id, Dapatkan Bansos Rp200 Ribu
Pemberitahuan ini diinformasikan oleh Achmad Husein selaku Bupati Banyumas, melalui akun instgaram pribadinya @ir_achmadhusein pada 9 juli 2021.
Syarat utama mendapatkan bansos PPKM Darurat JPS Banyumas ini adalah warga KKBanyumas yang masuk dalam golongan penghasilan menengah kebawah.
Selain itu, warga adalah pendaftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
"Jumlah tahap pertama semua ada 15.000 KK. Aplikasi dibuka Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Ditutup hari Rabu, 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Link https:// jpsbms.banyumaskab.go.id. Silahkan bagi yang masuk kategori untuk mendaftar." Dalam caption postingan akun instagram @ir_achmadhusein.
Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya
Warga Banyumas bisa mendaftar melalui link jpsbms.banyumaskab.go.id dengan syarat sebagai berikut:
1. Warga Banyumas dibuktikan dengan KK Banyumas
2. Berpenghasilan menengah ke bawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.
Bantuan ini hanya berlaku di masa PPKM Darurat, yang mana sejak tanggal 2 Juli 2021 sampai 20 juli 2021.
Belum ada informasi resmi apakah JPS Banyumas akan dilakukan dalam beberapa tahap, yang jelas Bupati Banyumas mentargetkan bantuan ini untuk 15.000 KK.
Oleh sebab itu, bagi warga Banyumas silahkan chek link di atas dan segera daftarkan diri anda untuk bisa mendapatkan bantuan JPS Banyumas.***