UPDATE! Tanggal 25 April 2021 Untuk Daftar Harga Semen dan Besi, Kemendag Dalam Kategori Harga Bahan Bangunan

25 April 2021, 09:23 WIB
ilustrasi semen /tangkapan layar/Pangeran Fivers

Portal Kudus - Penjualan bahan material bangunan, sudah tidak asing lagi bagi kita, terdapat beberapa kualifikasi bahan material bangunan. Juga termasuk dalam sisi harga untuk material home industri hingga material pabrikasi.

Didalam penjualan bahan material pabrikasi, harga bahan material cenderung tidak stabil. Dalam pengamatan dibeberapa toko material, banyak toko yang menjual dengan harga yang berbeda dan bahkan cenderung mahal.

Pada saat bahan material bangunan harganya naik, sebetulnya sudah bisa diprediksi sebelumnya. Biasanya harga cenderung naik apabila proyek pemerintah dan swasta sudah mulai jalan, biasanya terjadi pada bulan maret hingga november dipastikan harga akan selalu merangkak naik.

Baca Juga: Zakat Fitrah Beras Diganti dengan Uang, Apa Boleh? Berikut Penjelasan dari BAZNAS RI

Dalam transaksi jual beli bahan bangunan, masih banyak toko yang menjual dengan harga beragam. Hingga pemerintah setiap hari melakukan kontrol harga bahan material yang menjadi barang pokok dalam proses pembangunan.

Namun pemerintah dalam hal ini kementrian perdagangan telah mengatur semua hal mengenai transaksi penjualan dan pembalian dimasyarakat.

Dengan melakukan pendataan harga material di seluruh nusantara, sehingga diperoleh harga dari beberapa bahan bangunan yang sering dipergunakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Apakah Tetap Terkena Zakat Emas dan Perak Jika Logam Mulia Tersebut Pemberian? Simak Syaratnya

Berikut ini harga bahan material bangunan terbaru per tanggal 25 April 2021 yang dilansir dari Kementrian Perdagangan RI:

  1. Semen Tiga Roda 50 Kg = 60.800 rupiah
  2. Semen Holcim 50 Kg = 58.700 rupiah
  3. Semen Padang 50 Kg = 62.600 rupiah
  4. Semen Tonasa 50 Kg = 62.900 rupiah      
  5. Semen Bosowa 50 Kg = 61.800 rupiah    
  6. Besi Beton 6 mm (12 atau 9 m) = 29.700 rupiah
  7. Besi Beton 8 mm (12 atau 9 m) = 48.200 rupiah
  8. Besi Beton 10 mm (12 atau 9 m) = 69.700 rupiah
  9. Besi Beton 12 mm (12 atau 9 m) = 107.300 rupiah             
  10. Paku Ukuran 2 Cm = 21.500 rupiah                          

Demikian harga terkini bahan bangunan, beberapa bahan material ini selalu diperbarui setiap hari, sehingga diperoleh perbandingan harga terbaru hari ini dengan sebelumnya.

Bahan material diatas merupakan bahan pokok dalam pembuatan konstruksi bangunan, sehingga menjadi penentu anggaran dan biaya suatu bangunan.

Bahkan pada Indonesia wilayah tertentu, perbedaan harga sangat tinggi sekali dengan bagian perkotaan.

Sehingga pemerintah telah menerbitkan indek harga satuan bahan dan upah, sebagai antisipasi terjadinya perbedaan anggaran dan biaya untuk bangunan yang berada di wilayah tertentu.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemendag

Tags

Terkini

Terpopuler