Pemerintah Menunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, Berikut Alasan di Balik Penundaan

19 Maret 2021, 12:37 WIB
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. /twitter.com/Menlu_RI

Portal Kudus- Pemerintah Republik Indonesia menunda distribusi vaksin AstraZeneca, dengan beberapa alasan.

Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, penundaan distribusi vaksin AstreZaneca hanya bersifat sementara.

Hal ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk tetap megedepankan azaz kehati- hatian dalam penanganan wabah Covid-19.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Terus Menurun Walaupun Tes Meningkat, Berikut Keterangan Satgas Covid-19

Prof Wiku, Juru Bicara Satgas Covid-19 menyatakan bahwa penundaan dilakukan bukan hanya karena temuan pembekuan darah di beberapa negara.

“meski demikian agar tetap menjadi catatan, alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara,” ujar Prof Wiku, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman resmi penanganan Covid-19

Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Selama Ramadhan, Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tidak Membatalkan Puasa

Penundaan dilakukan, untuk memastikan keamanan dan juga kriteria yang akan menerima vaksin AstraZeneca.

“melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketetapan kriteria penerima vaksin AstraZeneca,” ujar Prof Wiku

Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Sinovac Diperuntukkan bagi Ayam, Berikut Fakta di Balik Isu yang Beredar

Penentuan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Indonesia Technical Advisory Group on Immuniation (ITAGI) , serta para ahli.

Dimana, dengan meninjau kembali, tentang kriteria penerima vaksin AstraZeneca dengan penerima vaksin Sinovac dan Biofarma.

Baca Juga: Kembali Dilakukan Perluasan dan Perpanjangan PPKM Mikro Maret 2021, Berikut Keterangan Satgas COVID-19

Selain untuk menentukan kriteria, penundaan juga dilakukan untuk memastikan quality control dari vaksin AntraZaneca.

World Health Organization (WHO) telah menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua dari vaksin AstraZeneca adalah 9-12 minggu setelah dosis pertama.

Baca Juga: Beredar Isu Vaksin Palsu di Beberapa Negara, Berikut Fakta dari Satgas COVID-19 Indonesia

Jika rekomendasi tentang vaksin AstraZeneca untuk ditentukan dan terbukti aman, selanjutnya akan ditentukan kelompok dari penerima vaksin ini.

Yang nantinya akan diinformasikan oleh Kemenkes dan BPOM

“hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AstraZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh kementerian kesehatan dan Badan POM,” ujar Prof Wiku ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler