Viral di TikTok, Sebuah Mobil Mewah Menggunakan Plat TNI Palsu, Berikut Alasan Pemilik Mobil

4 Maret 2021, 18:16 WIB
Plat mobil TNI palsu alias bodong /Twitter/Puspen_TNI/

Portal Kudus-  Sebuah video viral di TikTok, seorang perempuan memamerkan mobil mewah menggunakan plat TNI Palsu.

Terlihat mobil mewah tersebut dengan plat TNI No 3423-00 daerah Geger Kalong, Bandung, Jawa Barat.

Dengan adanya video viral di TikTok yang memperlihatkan sebuah mobil mewah menggunakan plat TNI palsu, Puspom TNI segera menindaklanjuti.

Baca Juga: Kronologi Penembakan di Kafe Cengkareng, 1 Anggota TNI Meninggal Dunia

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang ada di video yang viral di TikTok tersebut, Puspom TNI menyatakan bahwa plat nomor TNI mobil mewah tersebut, adalah palsu.

Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, beserta Lidpam Denpom III/5 Bandung, dan juga Satlak Gakkum Wal Denpom III, mengamankan mobil mewah tersebut.

Mobil mewah menggunakan plat TNI palsu berhasil diamankan pada hari Rabu 3 Maret 2021 pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: BNNP Jateng Mengungkap Kasus Tembakau Gorila yang Menjangkau Kalangan Anak- Anak dan Remaja di Jawa Tengah

“Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta pelaku,” ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, sebagaimana dikutip Portal Kudus dari PMJ News

Pemilik konten yang viral di TikTok tersebut adalah RHK alias Pooja yang merupakan warga Bandung. Diketahui mobil mewah tersebut adalah ER (49) seorang wiraswasta.

Baca Juga: Bantuan BPUM 2,4 Juta Segera Dibuka Lagi! Pelaku UMKM, Persiapkan Syarat dan Pahami Cara Daftar Berikut Ini!

Dari hasil penyelidikan, RHK mengaku baahwa mobil mewah tersebut memang menggunakan plat TNI palsu.

Plat TNI palsu tersebut, didapatkan dari Aji Nugraha dengan harga Rp 1,5 juta, dan didapatkan pada bulan September 2020.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut juga menyatakan, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus penggunaan plat TNI palsu tersebut, maka TNI akan melimpahkan ke Polrestabes Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pembuat konten mobil mewah menggunakan plat TNI palsu, digunakan sebagai ajang pengakuan.

Dimana, pelaku bermaksud untuk menunjukkan kepada netizen yang merupakan pengguna TikTok bahwa dirinya telah menikah.

Tidak hanya itu, pelaku juga menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan ajang kenarsisan untuk membuktikan bahwa suaminya merupakan pejabat di lingkungan TNI.

Namun, ternyata kebenaran membuktikan bahwa plat tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.

Akibat penggunaan plat TNI palsu, pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman 6 tahun penjara.

dan UU No 22/2009 tentang lalu lintas. Tidak memasang plat nomor asli yang sah dengan ancaman hukuman 2 bulan penjara.

Kasus penggunaan plat TNI palsu saat ini sudah ditangani oleh Polrestabes Bandung, untuk kemudian ditindaklanjuti.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler