Portal Kudus - Program Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM 2021 akan segera dilanjutkan kembali di tahun 2021 ini.
Hal tersebut sebagaimana dikabarkan Kemenkop UKM melalui unggahan di Instagram pada 1 Maret 2021 kemarin.
"Hai Sobat UMKM, terima kasih atas kesabarannya menantikan perkembangan informasi kelanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tahun lalu telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di Indonesia," tulis keterangan di Instagram tersebut.
Dijelaskan juga di unggahan @kemenkopukm tersebut bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara.
"Tidak hanya dengan dana hibah, tapi juga relaksasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga digitalisasi UMKM."
Dijelaskan lebih lanjut bahwa untuk program Banpres BPUM 2021 saat ini, masih dilakukan proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya.
"Pastikan sobat mendapatkan update informasi dari saluran resmi @kemenkopukm, baik channel media sosial maupun website resmi www.kemenkopukm.go.ig." tulis @kemenkopukm.
Di akhir keterangan, ditekankan agar masyarakat selalu mewaspadai penipuan mengatasnamakan program Banpres BPUM yang meminta identitas pribadi.