Segera Cairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkan Dana BST

13 Februari 2021, 15:45 WIB
Segera cairkan dana Bansos RP 300 ribu /Instagram.com/@kemensosri

Portal Kudus- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial yang dapat dicairkan melalui kantor pos terdekat.

Dana yang disalurkan pemerintah kepada penerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu.

Bansos yang kembali cair pada bulan Februari merupakan salah satu cara pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: NIK Dapat Untuk Cek Bansos Kemensos Tahun 2021 Lho, Berikut Ini Alurnya

BST diperuntukkan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Penerima BST merupakan KPM yang tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Termasuk lansia dan juga penyandang disabilitas yang telah terdaftar DTKS dan tidak masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan juga program sembako.

Penyaluran diberikan selama 4 bulan berturut- turut, yaitu dari Januari hingga April 2021. Penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: BLT BSU Ketenagakerjaan Termin 3 Tidak Cair di 2021, Tenang, Pemerintah Sudah Siapkan Solusinya

Adapun cara mencairkan dana BST adalah penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan dana BST.

Setelah itu dapat mendatangi kantor pos terdekat. Pencairan telah dijadwalkan oleh kantor pos, sehingga KPM dapat datang di waktu yang telah ditetapkan.

Hal penting adalah, ketika mencairkan dana tidak boleh diwakilkan dan wajib membawa surat undangan, KTP, dan KK.

Baca Juga: TERBARU! Cek eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021

Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, dana akan diberikan langsung di rumah KPM oleh petugas pos.

Penggunaan dana harus disesuaikan untuk kebutuhan hidup sehari- hari. Gunakan dana BST dengan bijak dan tepat sehingga dapat membantu ketika pandemi.

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler