MR, ASN yang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Pantai Kartini Rembang Telah Ditangkap

- 29 Juni 2022, 09:30 WIB
ASN Rembang tersangka kasus dugaan korupsi retribusi Pantai Kartini ditahan per Selasa 28 Juni 2022.
ASN Rembang tersangka kasus dugaan korupsi retribusi Pantai Kartini ditahan per Selasa 28 Juni 2022. / suaramerdeka-muria.com/Satreskrim Polres Rembang

Dibertakan sebelumnya, tersangka ketika melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) berperan sebagai Bendahara Penerima di Dinbudpar Rembang.

Penyidik Satreskrim Polres Rembang juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 113.212.500 sebagai barang bukti.***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah