Masih Berlanjut, Kasus Penilapan Uang PIP Siswa SDN Ngulahan Rembang Belum Ada Titik Temu

- 25 Juni 2022, 11:00 WIB
SDN Ngulahan Kecamatan Sedan, Rembang.
SDN Ngulahan Kecamatan Sedan, Rembang. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Telah terjadi dugaan ada penilapan uang Program Indonesia Pintar (PIP) oleh 8 siswa SDN Ngulahan Kecamatan Sedan.

Kasus dugaan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sedan. Kasus tersebut dimungkinkan masuk ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus tersebut akan diarahkan ke Unit III Satreskim Polres Rembang dan sudah hampir bulan kedua ini diadukan ke polisi.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dugaan Penggelapan Dana PIP di Rembang : Tak Juga Ada Tersangka, Kasus 'Menguap'?

Namun hingga mendekati akhir Juni 2022, kasus tersebut masih belum juga menemui titik-terang.

Baca Juga: Unik, Anak Sapi Bermulut Dua dan Bermata Tiga di Blora Viral di Media Sosial

Satreksrim Polres Rembang hingga Jumat 24 Juni 2022, belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Padahal sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kondisi itu memantik pertanyaan, kasus tersebut dilanjutkan penyelidikannya, atau pada akhirnya 'menguap' alias hilang begitu saja karena nilai kerugian terlalu kecil.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo melalui Kanit III Ipda Widodo EP menyatakan, kasus dugaan penggelapan dana PIP di SDN Ngulahan belum dihentikan.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x