Portal Kudus - Satpol PP Rembang beraksi kembali dengan menemukan pasangan belum menikah tengah berada di kamar hotel dan kos.
Para pasangan tersebut terjaring saat siang hari ditempat yang berbeda di sekitar Kabupaten Rembang.
Hasilnya sembilan pasang atau 18 orang yang bukan suami-istri didapati sedang berduaan di hotel dan kos.
Dilansir Portalkudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Fakta Razia Satpol di Rembang : OTT Pasangan Berhubungan Intim, hingga Temukan Bocah SMA Berduaan di Kos
Baca Juga: Masih Berlanjut, Kasus Penilapan Uang PIP Siswa SDN Ngulahan Rembang Belum Ada Titik Temu
Satpol selanjutnya menyita identitas dan ponsel mereka agar datang ke Kantor Satpol PP menjalani pembinaan.
Ada sejumlah fakta menarik dalam razia untuk ke sekian kalinya itu.
Pertama di sebuah hotel kelas melati yang didatangi Satpol PP, petugas berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perbuatan mesum oleh pasangan bukan suami istri.
Baca Juga: Selamat, Tim dari Ponpes Bahrul Ulum Menang di Liga Santri Piala KASAD 2022 tingkat Kabupaten Pati
Saat melakukan razia di kamar hotel, petugas mendapati ada satu pasangan bukan suami-istri sedang asyik berhubungan intim