Pemkab Blora Bersama Bank Jateng Tanda Tangani Perjanjian Hutang, Siap Bangun Jalan

- 1 Juni 2022, 14:05 WIB
Penandatanganan perjanjian hutang atau pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar oleh Pemkab Blora dan Bank Jateng di Solo, Selasa (31/5/2022).
Penandatanganan perjanjian hutang atau pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar oleh Pemkab Blora dan Bank Jateng di Solo, Selasa (31/5/2022). /muria-suaramerdeka.com/Abdul Muiz

Portal Kudus - Pemkab Blora yang diwakili oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si bersama Bang Jateng menandatangi perjanjian hutang atau pinjaman daerah pada Selasa 31 Mei 2022.

Penandatanganan perjanjian hutang atau pinjaman daerah itu dilakukan di Kantor Cabang Bank Jateng Surakarta dengan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ir. Ony Suharsono, MM.

Pengajuan hutang oleh Pemkab Blora kepada Bank Jateng sebesar Rp150miliar yang digunakan untuk pembangunan jalan.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Cair! Hutang Pemkab Blora Rp 150 Miliar dari Bank Jateng untuk Pembangunan Jalan

Ketua DPRD Blora HM. Dasum, S.E., MMA turut menyaksikan penandatanganan perjanjian pinjaman daerah tersebut.

Baca Juga: Bawa Dua Unit TV, Pencuri di Kapal Ikan Tertangkap Satpolair Polres Pati

Pinjaman daerah ini merupakan jenis kredit pemerintah daerah, dengan maksimal kredit sebesar Rp 150 Miliar rupiah.

Hutang atau pinjaman itu seluruhnya akan digunakan untuk peningkatan kualitas 15 ruas jalan di Kabupaten Blora.

''Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi terimakasih kepada Bank Jateng yang telah sepakat memberikan pinjaman,'' ujar Bupati H Arief Rohman.

Baca Juga: Askab Pati Gelar Turnamen, Diikuti 40 Tim dari Berbagai Kategori Kelompok Umur

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x