Portal Kudus - Pemkab Blora yang diwakili oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si bersama Bang Jateng menandatangi perjanjian hutang atau pinjaman daerah pada Selasa 31 Mei 2022.
Penandatanganan perjanjian hutang atau pinjaman daerah itu dilakukan di Kantor Cabang Bank Jateng Surakarta dengan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ir. Ony Suharsono, MM.
Pengajuan hutang oleh Pemkab Blora kepada Bank Jateng sebesar Rp150miliar yang digunakan untuk pembangunan.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Daftar Ruas Jalan di Blora yang Dibangun dengan Dana Hutang Pinjaman Daerah dari Bank Jateng
Berikut ini daftar ruas jalan di Blora yang dibangun dengan menggunakan dana hutang pinjaman daerah dari Bank Jateng.
Menurut rencana, semuanya akan digunakan untuk peningkatan kualitas 15 ruas jalan di Kabupaten Blora.
''Harapannya, akan lebih banyak jalan rusak yang akan kita tuntaskan,'' ujar Bupati H Arief Rohman.
Baca Juga: Bawa Dua Unit TV, Pencuri di Kapal Ikan Tertangkap Satpolair Polres Pati
Dikatakan, dengan tambahan pinjaman daerah itu, anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang setiap tahunnya hanya Rp 150 Miliar, di tahun 2022 ini menjadi Rp 280 Miliar lebih.
Menurut bupati, Pemkab Blora akan terus berupaya mewujudkan harapan masyarakat Blora untuk memiliki infrastruktur jalan yang memadai.