Kepada petugas, mereka berdua mengaku tidak melakukan hal apa pun.
Baca Juga: Pemkab Blora Bersama Bank Jateng Tanda Tangani Perjanjian Hutang, Siap Bangun Jalan
Namun, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang menduga mereka tengah menjalin hubungan asmara.
“Kepada kami, mereka mengaku tidak melakukan apa-apa. Namun, kami tidak begitu saja percaya. Sebab, mereka berdua di dalam kamar dalam kondisi pintu tertutup. Untuk yang anak di bawah umur, berada di kamar dengan seseorang yang bukan saudaranya. Dugaan kami menjalin asmara,” terang Karnen.
Selanjutnya di sebuah hotel melati di wilayah Magersari Kecamatan Rembang, Satpol PP juga memergoki satu pasangan yang tengah asyik ngamar.
Razia kemudian dilanjutkan menyasar tiga kos di wilayah Ngotet, Leteh dan Sidowayah.
Baca Juga: Bawa Dua Unit TV, Pencuri di Kapal Ikan Tertangkap Satpolair Polres Pati
Hasilnya, Satpol juga mengamankan masing-masing satu pasangan di tiga kos tersebut yang tengah ngamar.
Selanjutnya, Satpol PP menyita identitas seluruh pasangan tak resmi yang terjaring razia tersebut.
Mereka diwajibkan hadir di Kantor Satpol PP Kamis 2 Juni 2022 untuk mendapatkan pembinaan.