Peringkat ke-13 di Jawa Tengah, Pernikahan Anak di Kabupaten Blora Tergolong Tinggi

- 17 Mei 2022, 11:04 WIB
Talkshow pencegahan pernihakan dini di pendopo rumah dinas bupati Blora, Senin 16 Mei 2022.
Talkshow pencegahan pernihakan dini di pendopo rumah dinas bupati Blora, Senin 16 Mei 2022. /suaramerdeka.com/Abdul Muiz

Dengan jumlah tersebut, Blora menduduki peringkat ke 13 dari 35 kabupaten kota se Jateng.

"Upaya pencegahan dan penanganan pernikahan anak ini harus kita lakukan bersama-sama. Saya kagum dengan Blora karena strategi daerah dalam penanganan pernikahan anaknya sudah sesuai strada jateng dan stranas yang diinginkan Pak Presiden. Tinggal bagaimana kita action bersama di lapangan,” ujarnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Hj. Ainia Sholichah, menyampaikan data pernikahan anak selama tahun 2021 dari Kantor Kemenag Blora sebanyak 640 kasus.

Dengan rincian laki-laki 100 kasus dan perempuan 540 kasus. Dengan angka tersebut artinya ada 100 laki-laki dan 540 perempuan usia di bawah 19 tahun yang menikah selama tahun 2021 di Kabupaten Blora.

Baca Juga: Kolam Renang Ciblon, Proyek Pemerintah Desa Jinanten Masih Juga Mangkrak

‘’Kita identifikasi datanya, yang paling banyak adalah Kecamatan Jati, ada 64 perempuan dan 54 laki-laki di bawah umur 19 tahun telah menikah. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Aini Shalicah.

Dikatakannya, harus ada pendekatan dan edukasi yang baik kepada anak anak, pelajar SMP, SMA, SMK sederajat, dan orang tuanya.

‘’Jika anak-anak remaja diberikan pemahaman melalui Forum Anak, Genre, Forum Osis, Karang Taruna dll. Maka untuk orang tuanya bisa kita dekati lewat Muslimat, Aisyiyah, PKK dan lainnya. Mari kita bergerak bersama untuk menekan angka pernikahan anak di Kabupaten Blora,’’ katanya.

Talkshow ini diikuti oleh perwakilan pelajar SMA/SMK se Kabupaten Blora, Forum OSIS, Forum Anak Blora, GenRe Blora, Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, PKK, dan para pengurus dan anggota KOHATI HMI Jawa Tengah - DI Yogyakarta.

Selain talkashow, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi gerakan Jo Kawin Bocah, dan penandatanganan MoU antara KOHATI Jateng - DI Yogyakarta dengan Kepala Dinas P3AP2KB Jateng tentang pencegahan pernikahan anak.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x