Portal Kudus - Kolam Renang Ciblon yang berlokasi di Jalan Jinanten-Tahunan merupakan proyek Pemerintah Desa Jinanten Kecamatan Sale, masih dalam kondisi mangkrak.
Bangunan tersebut beranggarkan dari Dana Desa sebesar Rp2miliar pada tahun 2018 dan telah berhenti pembangunan pada tahun 2019.
Bangunan belum bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dianggarkan dari Dana Desa Rp 2 Miliar, Kolam Ciblon Desa Jinanten Sudah Tiga Tahun Mangkrak
Pantauan suaramerdeka-muria.com, bangunan yang berada di tepi Jalan Jinanten-Tahunan tersebut saat ini tampak belum sempurna.
Pantauan suaramerdeka-muria.com, bangunan yang berada di tepi Jalan Jinanten-Tahunan tersebut saat ini tampak belum sempurna.
Kolam yang sudah ada di bagian dalamnya kotor dan ditumbuhi lumut serta tumbuhan liar di sekelilingnya.
Sedangkan pagar tembok belum sempurna mengelilingi bangunan.
Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Mulai Menyebar, Polres Demak Pantau Peternakan Masyarakat
Fasilitas penunjang permainan air yang sejatinya sudah terpasang di bagian kolam tersebut pun juga belum juga terpakai.