Portal Kudus - Kabupaten Blora menduduki peringkat ke-13 di Jawa Tengah.
Berdasarkan data di tahun 2021, jumlah penikahan anak di Kabupaten Blora masih tergolong tinggi yaitu mencapai 448 pasangan.
Penikahan anak perlu dicegah karena akan merusak masa depan anak.
Perlu sinergi multi stakeholder dalam mencegah dan menekan angka pernikahan anak maupun pernikahan dini tersebut.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Jumlah Pernikahan Anak di Blora Capai 448 Pasangan, Peringkat ke-13 di Jateng, Penyebabnya Bikin Miris
Demikian salah satu kesimpulan dalam Talkshow “Menyongsong Masa Depan Unggul; Stop Pernikahan Anak” yang digelar di pendopo rumah dinas bupati Blora pada Senin, 16 Mei 2022.
Talkshow diselengarakan KOHATI HMI BADKO Jawa Tengah - DI Yogyakarta.
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati membuka sekaligus menjadi pemateri dalam talkshow tersebut.
"Tingginya angka pernikahan anak di Blora menjadi PR kita bersama. Berbagai pihak harus bersama-sama sesarengan mencegah dan menangani pernikahan bawah umur. Karena dampaknya akan sangat bahaya bagi keberlangsungan kehidupan generasi muda Blora kedepan,” tegas Wabup Tri Yuli Setyowati.
Baca Juga: Tewas Usai Dangdutan, Kematian Pemuda Desa Muryolobo Terjadi saat Perkelahian antar Pemuda