Portal Kudus - Akhir-akhir ini banyak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang dissebabkan virus.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
Wabah ini akan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat kompleks apabila tidak segera ditanangani.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka berjudul Cegah Virus PMK, Kapolres Demak Cek Peternakan Warga
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono didampingi para pejabat utama Polres Demak memantau peternakan masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Baca Juga: Waspada Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Dinas Pertanian Kabupaten Kudus Beri Himbauan
Pemantauan peternakan dilakukan di PT. Sapi Utomo, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kapolres menjelaskan kegiatan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Demak.
"Kami turun langsung memantau kesehatan sapi di sejumlah peternakan yang ada di Kabupaten Demak. Tujuannya untuk melakukan screening untuk mencegah penyebaran virus PMK," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat monitoring peternakan sapi di Desa Jogoloyo, Sabtu 14 Mei 2022.
Budi mengatakan, sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Jateng bagi seluruh Polres Jajaran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.