Kasus Hilangnya Dana PIP Siswa SD Ngulahan Rembang di ATM, Pihak Bank Bersuara

- 13 Mei 2022, 09:00 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang
Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Telah terjadi dugaan ada penilapan uang Program Indonesia Pintar (PIP) oleh 8 siswa SDN Ngulahan Kecamatan Sedan.

Kasus dugaan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sedan. Kasus tersebut dimungkinkan masuk ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus tersebut akan diarahkan ke Unit III Satreskim Polres Rembang.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dugaan Dana PIP Siswa Ditilap Lewat ATM, Kepala Dinas : Pengakuan Wali dan Bank Berbeda

Kasus dugaantersebut masih bergulir. Wali siswa yang menjadi korban mulai berdatangan ke Satreskrim Polres Rembang menyampaikan keterangan.

Pada 11 Mei 2022, dua orang wali siswa datang ke Mapolres Rembang. Lalu Kamis, 12 Mei 2022, giliran tujuh orang wali siswa SDN Ngulahan menyusul hadir.

Baca Juga: Siapkan Dana Tak Terduga Sebesar 11Miliar, Tiga Kantor Dinas di Pemkab Kudus Ajukan Anggaran

Mereka menyampaikan keterangan klarifikasi di hadapan Unit III Satreskrim Polres Rembang.

Kanit III Satreskrim Polres Rembang, Ipda Widodo EP menyatakan, pihaknya masih fokus menggali informasi dari kalangan wali siswa.

Rencananya, setelah informasi dari wali siswa yang menjadi korban lengkap, selanjutnya giliran guru yang akan dimintai klarifikasi.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x