LKS Tripartit Kabupaten Demak Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan

- 9 November 2021, 13:05 WIB
- Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan.
- Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan. /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan.

Acara berlangsung di ruang pertemuan dan diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari anggota LKS Tripartit Kabupaten Demak dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak. 

Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Sukiro S., SSP, MM., dilanjutkan dengan serah terima plakat dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak dan sebaliknya. 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinperinnaker Kota Pekalongan Nurul Indrawati, S.H., M.H.

Baca Juga: Tagline BKKBN Terbaru Guna Wujudkan Kampung Berkualitas

Dalam paparannya, disampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi hubungan industrial di Kota Pekalongan, antara lain jumlah perusahaan, jumlah pekerja, jumlah Serikat Pekerja/ Serikat  Buruh, jumlah PP/PKB.

Lanjut yaitu jumlah LKS Bipartit, jumlah anggota APINDO, jumlah anggota LKS Tripartit, jumlah anggota Dewan Pengupahan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan dan jumlah perusahaan yang tekah menerapkan struktur dan skala upah.

Baca Juga: Pihak Sekolah di Kabupaten Fasilitasi Siswa yang Belum Vaksin

Setelah penyampaian materi oleh Nurul Indrawati, S.H., M.H., dilakukan sesi tanya jawab.

Salah satu anggota LKS Tripartit yaitu Poyo Widodo menanyakan, apakah Dinperinnaker Kota Pekalongan sudah memiliki gambaran mengenai kenaikan UMK?

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x